[VIDEO]Polemik PP Nomor 77, Miskin Masuk Kategori Radikal?
Aktivis Dewan Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung yan Barusal secara tegas menilai Peraturan Pemerintah no 77 tahun 2019 tidak masuk akal, pasalnya poin-poin yang di tetapkan didalam pp ini untuk mem-vonis seseorang atau kelompok rentan terpapar paham radikal terorisme dinilai tidak masuk akal dan tidak jelas indikator penilaiannya
LIKE, SHARE, SUBSCRIBE DAN FOLLOW RADAR LAMPUNG TV :
#radarlampungtv #beritalampung #infolampung #eventlampung #lampung
#radartv #peristiwa #ceritalampung #news #berita
FACEBOOK : https://www.facebook.com/radartvnews
TWITTER : https://twitter.com/radartvlampung
INSTAGRAM : https://www.instagram.com/radarlampungtv/
source
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: