Perizinan Kota, Wajib Tanda Tangan Digital
Radartvnews.com - Pertama di Lampung, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (dpmptsp) Bandarlampung akhirnya menerapkan tanda tangan digital. Melalui terobosan ini, pelayanan perizinan di klaim akan lebih cepat. Terobosan tanda tangan digital akhirnya terwujud. Saat ini, proses penerbitan tak lagi menggunakan tanda tangan basah. Optimalisasi pelayanan di bidang perizinan dan non perizinan ini diklaim berdampak terhadap percepatan proses investasi kota bandarlampung, karena meski Kepala Dinas tak berada ditempat kerja proses pencetakan dokumen perizinan tetap bisa d lakukan. Kepala Dinas DPMPTSP, Fachrudin mengatakan, louncing E-Signature merupakan tindak lanjut atas MoU bersama badan pengkajian dan penerapan tekhnologi 27 Agustus lalu. E-signature diklim lebih menjamin keaslian dokumen perizinan, khususnya tandatangan. Karena E-Signature terintegrasi dengan BPPT. Meski untuk saat ini tanda tangan digital masih di tataran Kepala Dinas, namun kedepannya proses verivikasi dokumen pengajuan izin akan juga menerapkan tanda tangan digital.(hen, bow, rie)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: