Bocah Lumpuh Otak Diputus BPJS

Bocah Lumpuh Otak Diputus BPJS

Radartnews.com - Marko Pratama, bocah laki-laki berusia empat tahun enam bulan. Buah hati pasangan Eko Widodo dan Wiwik. Warga Dusun Margo Mulyo Desa Abung Jayo, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara. Hanya dapat terbaring ditempat tidur, lantaran mengidap penyakit Celebral Palsy atau lumpuh otak. Derita tersebut telah dirasakan Marko sejak ia berusia sembilan bulan, orang tua Marko curiga dengan perkembangan anaknya, karena tidak seperti anak seusianya. Ketidak mampuan orang tuanya membuat Marko hanya berobat seadanya, Marko hanya tinggal berdua dengan ibunya, ayahnya bekerja sebagai buruh di Jakarta, tidak dapat berbuat banyak, karena penghasilan yang tidak menentu. Beberapa waktu lalu Marko dapat berobat dengan menggunakan BPJS Kesehatan, penerima bantuan iuran atau PBI yang ditanggung oleh Pemerintah Daerah. Namun, karena kerja sama antara pihak Pemerintah Daerah dan BPJS terhenti untuk sementara, terpaksa Marko hanya dapat berobat seadanya. Orang tua Marko baru menyadari jika BPJS Kesehatan bagi warga miskin yang dimilikinya tak lagi berlaku, ketika ia berobat ke Puskesmas. Pihak Puskesmas mengatakan kartu jaminan kesehatanya yang dimilikinya tak lagi berlaku. Kini orang tua Marko hanya dapat merawat anaknya dirumah dengan segala keterbatasan dan sangat berharap bantuan dari semua pihak, khususnya Pemerintah Daerah demi kesembuhan putra semata wayangnya.(sas, bow, rie)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: