asn

Senin, 5 Pimpinan DPRD Provinsi Disumpah

Senin, 5 Pimpinan DPRD Provinsi Disumpah

Radartvnews.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengeluarkan surat keputusan dengan Nomor 161.18-5368 Tahun 2019 pada tanggal 15 Oktober 2019, tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Provinsi Lampung. Dalam surat berisi Gubernur Lampung diminta untuk memfasilitasi pelaksanaan sumpah janji lima pimpinan DPRD periode 2019–2024.

Dalam keputusan ini juga mengesahkan lima unsur pimpinan DPRD dengan ketua Mingrum Gumay dari PDI Perjuangan, Elly Wahyuni dari Gerindra, Ririn Kuswantari dari Golkar, Raden Muhamad Ismail dari Demokrat dan Fauzan Sibron dari NasDem.

Ketua DPRD sementara, Mingrum Gumay mengatakan, setelah pengambilan sumpah janji lima pimpinan DPRD, lembaga legislatif akan langsung berkerja membahas APBD 2020.

Dengan waktu tersisa, DPRD akan memanfaatkan secara efisien dengan memanggil satuan kerja terkait. (bow/bow)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: