asn

Mahasiswa Deadline DPRD Lima Hari

Mahasiswa Deadline DPRD Lima Hari

Radartvnews.com - Dalam aksinya ini, mahasiswa menyuarakan beberapa aspirasinya sambil membawa poster yang berisikan tuntutan. Mereka juga mendesak DPRD Lampung agar bisa menyampaikan aspirasi mahasiswa ke DPR RI.

Aksi yang berlangsung pada Jumat pagi ini sempat memanas dan terjadi aksi saling dorong antara mahasiswa dengan petugas, lantaran massa ingin merangsek masuk ke dalam gedung DPRD Lampung.

Beberapa perwakilan anggota DPRD Lampung juga keluar dan menemui para mahasiswa. Presiden BEM mahasiswa Unila Fajar Agung Pangestu mengatakan, pihaknya menuntut presiden segera mengeluarkan PERPPU KPK.

Selain itu, mereka juga menolak Capim KPK yang bermasalah dan segera juga mengusut tuntas kasus yang dialami oleh Novel Baswedan. Massa juga mendesak DPRD Lampung dapat menyampaikan aspirasi ke DPR RI. Jika dalam waktu lima hari tidak disampaikan, maka mahasiswa akan melakukan aksi dengan massa lebih banyak.

Sementara itu, salah satu anggota DPRD Lampung, Fauzan Sibron menyatakan bahwa DPRD Lampung siap menyampaikan aspirasinya kepada DPR RI. Fauzan Sibron yang ayah kandungnya serta kakak kandungnya Sibron Azis dan Antoni Sibron terkena OTT KPK pada awal tahun 2019 lalu juga menyatakan siap memerangi korupsi.

Aksi unjuk rasa ini akhirnya berakhir dengan aman dan tertib di bawah pengawalan dari aparat kepolisian dan Satpol PP. (lih/rie)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: