Kejari Bandar Lampung Tetapkan Dua DPO Kasus Pidum

Kejari Bandar Lampung Tetapkan Dua DPO Kasus Pidum

KAJARI_BANDARLAMPUNGKedua orang terpidana yang masih diburu pihak Kejari antara lain Richard Maulana anak mantan Bupati Tulang Bawang Abdurachman Sarbini alias Mance yang telah divonis Mahkamah Agung selama tujuh bulan  penjara  dengan kasus kepemilikan senjata api ilegal Buronan kedua adalah haidar tihang mantan kepala bidang penagihan dan penetapan dinas pendapatan kabupaten tuba haidar divonis 10 bulan penjara oleh ma dalam perkara penyerobotan tanah Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung Widiantoro mengungkapkan  pihaknya sudah berupaya berkordinasi dengan aparat kepolisian untuk  mencari keberadaan kedua terpidana Namun hingga saat ini pihaknya masih kesulitan untuk menangkap dua buronan. Widiantoro Juga Menambhakan Untuk Peran Aktif Masyarakat Untuk Melaporkan Kekejaksaan Maupun Kepolisian  Bila Mengetahui Keberadaan Kedua Buronan Tersebut

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: