Gratis, Pelaku UMKM Wajib Kantongi NIB

Gratis, Pelaku UMKM Wajib Kantongi NIB

METRO - Pemerintah Kota Metro menggulirkan program pembuatan Nomor Induk Berusaha atau NIB gratis. NIB gratis ditargetkan untuk pelaku UMKM kecil dan menengah di kota setempat. Wali Kota Metro, Wahdi Sirajuddin memastikan proses pembuatan NIB rampung 10 menit. Pemerintah Kota Metro melakukan jemput bola, pembuatanĀ  identitas pelaku usaha agar terdaftar di lembaga OSS. Masyarakat dapat mengajukan izin komersial hingga izin operasional dengan target dapat membuka peluang importer.(yok/san)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: