Pilrek Unila 2027–2031 Resmi Bergulir, Sembilan Nama Mulai Disebut Masuk Bursa Rektor

Pilrek Unila 2027–2031 Resmi Bergulir, Sembilan Nama Mulai Disebut Masuk Bursa Rektor

--

BANDAR LAMPUNG, RADARTVNEWS.COM – Pergantian pucuk pimpinan Universitas Lampung (Unila) mulai memasuki babak awal. Menjelang berakhirnya masa jabatan Rektor Unila periode 2023–2027 pada Januari 2027 mendatang, Senat Universitas Lampung mulai mematangkan seluruh tahapan Pemilihan Rektor (Pilrek) untuk periode 2027–2031.

Bukan sekadar pergantian jabatan, proses ini menjadi momentum penting bagi Unila untuk menentukan sosok yang akan membawa arah perguruan tinggi tersebut dalam beberapa tahun ke depan. Karena itu, Senat memastikan seluruh tahapan pemilihan berjalan berdasarkan regulasi, transparan, dan mengedepankan integritas.

Ketua Senat Universitas Lampung, Prof. Dr. Herpratiwi, M.Pd., mengatakan persiapan dilakukan jauh sebelum masa jabatan rektor saat ini berakhir. Langkah tersebut dinilai penting agar seluruh rangkaian penjaringan, penyaringan hingga pemilihan dapat berjalan sesuai jadwal.

Rektor Unila periode 2023–2027 diketahui mulai menjabat pada 18 Januari 2023. Dengan demikian, Senat mulai bergerak beberapa bulan sebelumnya untuk mempersiapkan proses pergantian kepemimpinan.

“SK rektor kita yang sekarang tanggal 18 Januari 2023, sehingga Senat paling tidak lima bulan sebelumnya sudah bergerak,” ujar Herpratiwi.

Ia menjelaskan, Pilrek Unila memiliki sejumlah landasan hukum yang menjadi pedoman dalam menjalankan setiap tahapan. Di antaranya Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 serta Nomor 21 Tahun 2018.

Kedua regulasi tersebut menjadi acuan dalam mengatur mekanisme penjaringan, penyaringan, pemilihan hingga penetapan rektor.

“Peraturan-peraturan yang mendasari untuk Senat bekerja, Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 dan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2018. Di sana dijelaskan bagaimana mekanisme penjaringan, penyaringan, pemilihan, dan penetapan,” kata Herpratiwi.

Panitia Pilrek Sudah Dibentuk

Mengacu pada press release Pemilihan Rektor Unila periode 2027–2031 tertanggal 13 Agustus 2026, rangkaian persiapan sebenarnya telah dimulai sejak rapat pleno Senat pada 27 Juli 2026.

Dalam rapat tersebut, Senat menetapkan sekaligus memublikasikan Peraturan Senat mengenai Tata Cara dan Tata Tertib Pemilihan Rektor. Senat kemudian membentuk Panitia Pemilihan Rektor melalui Keputusan Senat Universitas Lampung Nomor 1/DST/UN26.01/HK.00.02/2026.

Panitia yang dibentuk bersifat ad hoc dan bertanggung jawab kepada Senat melalui Ketua Senat. Prof. Dr. Muhammad Akib, S.H., M.Hum. dipercaya sebagai ketua panitia, sementara Dr. Agung Abadi Kiswandono, S.Si., M.Sc. menjabat sekretaris.

Dalam menjalankan tugasnya, panitia diperkuat delapan koordinator bidang. Mulai dari administrasi dan kesekretariatan, perencanaan dan jadwal, pendaftaran dan verifikasi, sosialisasi dan publikasi, acara, perlengkapan dan logistik, teknologi informasi, hingga bidang hukum, tata tertib, dan pengendalian proses.

Keterwakilan panitia berasal dari delapan fakultas di lingkungan Unila dengan mempertimbangkan keterwakilan fakultas dan gender. Tenaga kependidikan juga dilibatkan untuk mendukung kelancaran seluruh proses.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: