Tambah 1 DPO Pencabulan Diamankan Resmob Polres Lamtim

Tambah 1 DPO Pencabulan Diamankan Resmob Polres Lamtim

SUDAH 2 : Pelaku RD saat menjalani pemeriksaan di Unit PPA Polres Lamtim.-syamsudin bule-

Selang tiga hari setelah mendapat Laporan dari orang tua korban, Tim Resmob Polres Lampung Timur berhasil mengamankan AP. ”Satu dari tiga pelaku, kami tangkap di rumahnya di Kecamatan Marga Tiga, hari Kamis 1 Februari 2024,” jelasnya.

Namun saat hendak menyambangi dua rumah pelaku lain. Mereka sudah melarikan diri. Pihaknya menyatakan akan terus memburu dua pelaku lain yakni RD dan HA. 

”Kami minta agar para pelaku dan keluarga menyerahkan diri. Jangan sampai kami mengambil tindakan tegas dan terukur. Karena kami sudah mengantongi lokasi persembunyian mereka,” jelasnya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: