Modus Bius, Oknum Dokter PPDS Unpad Cabuli Keluarga Pasien RSHS
Oknum Dokter PPDS Unpad Yang DIamankan Polda Jabar Terkait Kasus Pemerkosaan Keluarga Pasien RSHS-Foto : Tangkapan Layar-
"Akan diuji lewat DNA, kan kita harus uji. Dari yang ada di kemaluan korban, kemudian keseluruhan uji DNA pelaku dan juga yang ada di kontrasepsi itu, sesuai DNA sperma pelaku," katanya.
Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1995 itu menjelaskan dokter PPDS pelaku pemerkosaan itu diringkus pada 23 Maret 2025 di sebuah apartemen di Bandung, lima hari setelah kejadian.
Saat akan ditangkap, pelaku mencoba bunuh diri dengan melukai pergelangan tangannya dan sempat dirawat sebelum akhirnya resmi ditahan.
"Jadi, pelaku, setelah ketahuan, itu sempat berusaha bunuh diri juga. Memotong urat-urat nadi," katanya.
Unpad Pecat Oknum Dokter PPDS Pelaku Pemerkosaan
Sementara itu Universitas Padjadjaran memecat mahasiswa program pendidikan dokter spesialis anestesi Universitas Padjadjaran berinisial PAP.
PAP dipecat karena memerkosa seorang perempuan di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung, Jawa Barat, pada pertengahan Maret tahun ini.
Dari informasi yang dihimpun dari pihak Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), PAP adalah mahasiswa program pendidikan dokter spesialis semester 2.
Rektor Unpad Profesor Arief Sjamsulaksan Kartasasmita mengatakan, pihaknya tidak menoleransi pelanggaran hukum yang dilakukan mahasiswa PPDS anestesi berinisial PAP. Ia merasa prihatin dengan terjadinya kasus ini
“Kami tidak mentolerir pelanggaran hukum yang dilakukan Mahasiswa PPDS tersebut, kami juga prihatin terhadap korban,” ujar Profesor Arief.
Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) sendiri mengkonfirmasi telah memecat mahasiswa program pendidikan dokter spesialis (PPDS) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anggota keluarga pasien di RSHS Bandung, Maret lalu. Kasus tersebut pun telah dilaporkan ke Polda Jabar.
Dekan Fakultas Kedokteran Unpad Yudi Hidayat mengatakan, Unpad dan RSHS Bandung telah menerima laporan kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Unpad terhadap seorang anggota keluarga pasien. Pihaknya mengecam keras segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, yang terjadi di lingkungan pelayanan kesehatan dan akademik.
"Terduga merupakan mahasiswa PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan RSHS, maka penindakan tegas sudah dilakukan oleh Unpad dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS," ujar Yudi melalui keterangan resmi, Rabu, 9 April 2025.
Yudi menuturkan pihaknya telah memberikan pendampingan kepada korban dalam proses pelaporan ke Polda Jabar.
Saat ini, korban sudah mendapatkan pendampingan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polda Jabar. "Unpad dan RSHS sepenuhnya mendukung proses penyelidikan Polda Jabar dan berkomitmen melindungi privasi korban dan keluarga," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
