Febri menyampaikan, KPK menyesalkan tindakan pihak-pihak tak bertanggung jawab yang sengaja menyebarkan informasi bohong terkait Novel. Ia menyatakan, kabar-kabar tersebut merupakan tuduhan yang tak berdasar.
“Kami mengajak semua pihak menggunakan kebebebasan berkomunikasi dan menyampaikan informasi secara bertanggungjawab dan hati-hati. Karena penyebaran berita bohong, apalagi jika dilakukan secara sistematis, maka hal itu dapat berdampak serius dan memanipulasi informasi yang diterima oleh masyarakat luas,” tutup Febri. (fin/put)