Sempat buron selama delapan tahun, Arwan Liansyah 34 Tahun, dan Zeldi Wahyulhaq 27 Tahun, tersangka pembunuhan anggota polisi Lampung Tengah, Briptu Fauzi Yusrizal Juli 2011 lalu ini, berhasil di bekuk satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Tengah, Di Cilacap, Jawa Tengah. Penangkapan kedua tersangka berdasarkan hasil penelusuran jejak digital para pelaku, yang di lakukan Satreskrim Polres setempat.
Kapolres Lampung Tengah, AKBP I Made Rasma Jemy didampingi Kasatreskrim, AKP Yuda Wiranegara, Kabag Ops, AKP Juli Sundara menyatakan penelusuran dilakukan mulai dari tempat tinggal para pelaku, Di Desa Wiralaga, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji, kemudian sekolah dari SD hingga SMA.
Hasil penelusuran ditemukan bukti, petunjuk dikuatkan jejak Digital Medsos, yang ada keterkaitan, dengan kedua. Kedua tersangka terdeteksi di Cilacap. Setelah itu, tim bergerak ke Cilacap, dengan berkoordinasi dengan Polres Cilacap, dan berhasil menangkap kedua tersangka, yang sudah menjadi buronan, dari 2011.
Kapolres menjelaskan, kronologis pelarian kedua tersangka, setelah melakukan pengeroyokan, hingga pembunuhan dengan senpi korban, Briptu Fauzi Yusrizal, pelaku langsung kabur.
Tersangka Arwan melakukan penembakan, sebanyak tiga kali, dan satu peluru, mengenai punggung korban. Kemudian, kedua pelaku lari, dengan mengendarai sepeda motor, lewat Jalinsum Ke Metro. Barang Bukti Senpi, ditemukan di bawah pohon bambu, dekat pemakaman, di kelurahan Hadimulyo, Kota Metro.
Selanjutnya, kedua tersangka bersembunyi di Bandar Lampung, kemudian Ke Banyumas, dan akhirnya pergi ke Cilacap, mencari pekerjaan serabutan. Untuk menghilangkan jejak, pelaku merubah identitas, Arwan berganti nama Slamet Riyadi, dan Zeldi berganti nama Sugeng Laksono.
Kapolres menambahkan, motif tersangka, lantaran asmara, cinta segitiga. Calon Istri Korban, yang merupakan mantan kekasih Arwan, kemungkinan sakit hati.(Tik/Rie)