Rekomendasi mahasiswa
1. Gubernur dan DPRD Provinsi Lampung menindaklanjuti terhadap penolakan
Terhadap capim KPK dan UU KPK hasil revisi terbaru dan akan disampaikan kepada DPR RI dan presiden.
2. Gubernur dan DPRD Provinsi Lampung menolak paket kebijakan yang tidak pro rakyat dan disampakan kepada DPR RI dan Presiden.
3. Berikan kebijakan Gubernur Lampung yang pro kerakyatan.
4. Selesaikan konflik pertanahan di Lampung.
Koordinator aksi, Kristin menyatakan, selain isu nasional, pada aksi ini massa juga meminta DPRD Lampung, maupun Gubernur Lampung, untuk menindaklanjuti persoalan isu pertanahan maupun reforma agraria di Lampung yang dinilai masih banyak terdapat masalah.
Perwakilan anggota DPRD Lampung, Ahmad Mufti Salim menyatakan, prinsipnya DPRD akan menindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan massa.
Ketua fraksi PKS DPRD Lampung ini menyatakan untuk isu lokal paling cepat pertengahan Oktober akan ditindaklanjuti mengingat saat ini DPRD Lampung baru dilantik dan belum memiliki Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Agar tuntutan massa ini ditindaklanjuti, perwakilan massa meminta beberapa perwakilan anggota DPRD Lampung untuk mendatangani nota kesepakatan.
(Lih/Ri)