Penipuan, Politisi Disidik Ulang

Kamis 19-09-2019,10:51 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv

Sempat mangkir dari pemanggilan Tim Penyidik Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Politisi Lampung F-N-A, dipastikan akan memenuhi surat panggilan penyidik. Klaim ini diungkapkan  Handoko, Kuasa Hukum  F-N-A  di Mapolresta Bandar Lampung

Proses Pemanggilan F-N-A yang sebelumnya dijadwalkan Senin 9 September 2019, namun atas pertimbangan kesehatan Kuasa Hukum Fajrun meminta pemanggilan ulang untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka. (Ren/Rie)

Tags :
Kategori :

Terkait