Penjaringan ini dinyatakan langsung oleh Ketua DPC PDIP Lampung Timur, Ali Johan Arif , Dikantor Sektretariat DPC PDIP Setempat, Senin siang tadi, dihadiri Para Pengurus DPC PDIP, Johan mengatakan, Penjaringan Calon Bakal Bupati dan Wakil Bupati, dibuka untuk semua kalangan yang ingin bertarung dalam Pilkada September 2020 mendatang.
Bakal Calon Kada yang ingin mendaftar, harus memenuhi persyaratan, serta siap dengan Administrasinya, sebesar 20 juta rupiah untuk Bakal Calon Bupati, dan 15 juta rupiah untuk Bakal Calon Wakil Bupati.
Johan juga menambahkan, Penjaringan Bakal Calon Kada Dilampung Timur ini dimulai sejak 9 September dan berahir pada 23 September mendatang. (Sya/Wo)