Sekertariat DPRD Provinsi Lampung menggelar proses pengucapan sumpah janji delapan puluh lima anggota DPRD Provinsi periode 2019 – 2024.
Pekan ini juga, sekertariat telah mengalokasikan anggaran untuk penggajian delapan puluh lima Anggota Legislatif baru.
Pelaksana tugas sekertaris dewan, Tina Malinda melalui pesan whatsapp nya membenarkan, saat ini bendahara DPRD sudah mulai bergerak melakukan pendataan. Nantinya, masing – masing anggota DPRD akan menerima gaji sebesar Rp. 36.772.180 yang terdiri dari gaji pokok dan tunjangan.
Uang representasi Rp. 2.250.000
Tunjangan keluarga Rp. 315.000
Tunjangan pangan Rp. 289.680
Tunjangan jabatan Rp. 3.262.500
Uang paket Rp. 225.000
Tunjangan komunikasi intensif Rp. 15.000.000
Tunjangan perumahan Rp. 12.000.000
Tunjangan transport Rp. 8.800.000
Tunjangan pph 21 -
Total Rp. 42.142.180
Pph pasal 21 -
Pph pasal 21 tunjangan ki Rp. 2.250.000