Rizky Kurniawan, 25 tahun, Warga Iringmulyo, Metro Timur, nekat melarikan diri dengan cara melompat dari atap Gerbang Lapas Kelas IIA Metro setinggi 3 Meter. Peristiwa tersebut terjadi pada senin sekitar pukul 6 sore. Narapidana Kasus Pencurian dengan kekarasan, curas itu nekat kabur dengan alasan rindu berkumpul dengan keluarga.
Namun, aksinya kabur tersebut berhasil digagalkan Petugas Lapas dibantu Kepolisian setelah satu jam melakukan pengejaran. Tahanan Kasus 363 yang divonis 3 tahun itu, diketahui telah menjalani hukuman selama 1 ½ tahun.
Akibat aksi kaburnya yang gagal, Rizky mengalami cidera dengan luka di bagian tangan dan kaki terkilir. Pria 25 tahun tersebut terancam dimasukan ke Starp Sel, dan menerima sanksi tak mendapat remisi serta dilarang dikunjungi selama sebulan. (Yok/Bow)