Kasus Randis Lamtim Belum Ada Tersangka

Senin 26-08-2019,10:21 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv

Hingga hari ini, Perhitungan Kerugian Negara dari kasus Pengadaan Kendaraan Dinas yang diperuntukkan untuk Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Timur, yang dianggarkan melalui APBD Lampung Timur pada tahun Aggaran 2016, dengan anggaran 2,3 miliar, belum terlihat hasilnya.

Dalam perkara ini pihak Kejaksaan Tinggi Lampung  mengaku sudah memeriksa saksi-saksi dan belum menerima kerugian negara, yang sebelumnya telah dilakukan audit oleh auditor publik yang ditunjukan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.

Belum adanya perkembangan kasus tersebut, tentu saja menjadi hal yang menghambat penetapan tersangka, yang sebelumnya diduga telah ada pengaturan pemenangan proyek pengadaan tersebut. Pihaknya Kejaksaan masih menunggu audit dari KPK.

Diketahui sebelumnya, Kasus Kendaraan Dinas Lampung Timur ini telah digelar perkaranya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi sejak enam bulan lalu. Yaitu sekitar Februari  lalu, dengan juga melibatkan pihak Kejaksaan Tinggi Lampung, namun hingga pada Agustus ini kasus tersebut belum ada perkembangan signifikan. (Le/Bow)

Tags :
Kategori :

Terkait