Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Provinsi Lampung mengumumkan ekspose hasil Pengawasan Pemilihan Umum tahun 2019 di Provinsi Lampung, kamis pagi di Aula Hotel Sheraton Bandar Lampung, dalam gelaran ini Bawaslu Lampung menjabarkan temuan pelanggaran dan realisasi penyelesaian hingga Mahkamah Konstitusi dari hasil, DPR, DPD, DPRD Provinsi Lampung dan DPRD Kabupaten – Kota, serta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2019 di Provinsi Lampung.
Berdasarkan per Bawaslu 7 Tahun 2018, terdapat 66 temuan dan 62 laporan di 15 Kabupaten, Kota. Sementara berdasarkan per Bawaslu 8 Tahun 2018 terdapat 24 temuan dan 4 laporan dari temuan dan laporan tersebut Kota Bandar Lampung menjadi daerah yang terbanyak temuan dan laporan pada Pemilu 2019 lalu. Atas dasar temuan dan laporan tersebut BAWASLU Lampung keluarkan 2050 rekomendasi untuk KPU dalam menghadapi pilkada serentak 2020 mendatang
Ketua BAWASLU Lampung, Fatikhatul Khoiriyah, menjelaskan sebagai Pihak Pengawas dalam tahapan pemilu, BAWASLU sering di sebut tidak bekerja namun dengan adanya Ekpos yang di lakukan hari ini dengan mengeluarkan rekomendasi yang didalam nya merupakan masalah yang terjadi saat pemilu 2019 lalu , seprti DPT DCT hingga Rekapitulasi.
Bawaslu berharap tahapan Pilkada serentak 2020 mendatang bisa lebih baik lagi. (Ren/Rie)