DPRD Kabupaten Tanggamus menggelar acara Halal Bihalal, acara yang berlangsung dihalaman gedung dewan selasa lalu ini dihadiri para anggota dewan dan segenap pegawai sekretariat DPRD ini. Kegiatan ini untuk meningkatkan jalinan silahturahmi dan saling maaf – maaf-an karena masih dalam suasana hari raya Idul Fitri tahun 1437 Hijriah. Dalam acara Halal Bihalal dan Silahturahmi ini selain dihadiri pimpinan DPRD Tanggamus, juga dihadiri Wakil Bupati Tanggamus Samsul Hadi, Unsur Forkopimda, sejumlah kepala satuan kerja dilingkungan pemerintah Kabupaten Tanggamus serta tamu undangan lainnya. Kegiatan ini dapat menjalin kebersamaan antara DPRD dengan pemerintah Kabupaten Tanggamus serta pihak lain untuk bersama – sama memajukan pembangunan dan pelayanan serta kesejahteraan masyarakat di Bumi Begawi Jejama. Acara Halal Bihalal yang dilaksanakan DPRD Kabupaten Tanggamus ini juga diisi dengan Tausiah Agama. Dalam sambutannya Ketua DPRD Tanggamus Heru Agus Setiawan mengatakan ucapan rasa terimakasih atas kehadiran para tamu undangan sehingga bisa menghadiri acara Halal Bihalal yang dilaksanakan pihak DPRD Tanggamus. Secara pribadi dan atas nama lembaga mewakili anggota DPRD Tanggamus dirinya meminta maaf jika ada kesalahan dan perbuatan baik secara sengaja maupun tidak sengaja saat sedang menjalankan tugas saat duduk di kursi legislatif. Dirinya berharap kedepannya hubungan Silahturahmi antara pihak DPRD dengan jajaran pemerintah kabupaten serta pihak lainnya bisa lebih meningkat dan lebih harmonis, sehingga bisa bersama – sama didalam peningkatan pembangunan di Kabupaten Tanggamus. Sementara dalam sambutannya, Wakil Bupati Kabupaten Tanggamus Samsul Hadi mewakili Bupati Tanggamus Bambang Kurniawan menyampaikan atas nama jajaran pemerintah Kabupaten Tanggamus serta pribadi mengucapakan permohonan maaf lahir dan batin. Dirinya meminta kepada semua pihak untuk bersama – sama mendukung program pemerintah dalam memajukan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan di Kabupaten Tanggamus agar kedepannya lebih baik lagi.Rangkaian acara Halal Bihalal di DPRD Tanggamus ini dilanjutkan dengan Tausiah Agama yang disampaikan penceramah Ustad Haswito dari Purwodadi, Pringsewu. Dalam ceramahnya Ustadz Haswito menerangkan berkaitan dengan makna Halal Bihalal. Dalam ceramah Agamanya dia menerangkan mengenai makna Halal Bihalal merupakan perbuatan positif yang biasa dilaksanakan umat Islam setelah satu bulan melaksanakan Ibadah Puasa dan merayakan hari kemenangan di Hari Raya Idul Fitri karena Halal Bihalal ini untuk saling bermaaf – maafan. Dalam kesempatan ini Ustad Haswito juga meminta agar kita sebagai Umat Islam harus bisa lebih meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT meskipun bulan puasa telah berlalu. Setelah memberikan ceramah Agama Ustadz Haswito didaulat langsung untuk memimpin do’a bersama. Puncak acara Halal Bihalal diisi dengan saling bermaaf – maafan dengan antara pihak DPRD Kabupaten Tanggamus dengan jajaran pemerintah kabupaten setempat serta tamu undangan yang hadir.(timliputan/jef)
DPRD Tanggamus Gelar Halal Bihalal
Senin 08-08-2016,16:30 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :