Fitri Yani, warga Kota Alam, Kota Bumi, Lampung Utara, mendatanggi mapolresta Bandar Lampung untuk meminta kejelasan terkait laporan perampasan kendaraan yang dilakukan oleh oknum debt colector saat mengambil satu unit kendaraan toyota yaris velos tahun 2015 berwarna putih, bernomor polisi BE 2876 JH saat sedang dipakai membeli galon air oleh adiknya.
Sambil di temani keluarga, dirinya menceritakan kejadian perampasan yang dialami sodaranya pada januari lalu saat keluarganya membeli air di wilayah Way Kandis, Bandar Lampung mobil yang dibawa langsung di hadang dua mobil dengan 10 orang di dalamnya dan mengaku sebagai oknum polisi, tak lama keluarga diminta ikut namun tidak kekantor polisi melainkan kantor leasing.
Keluarga pun diminta menyelesaikan tagihan bulanan mobil miliknya, namun saat akan pulang mobil miliknya sudah tidak ada di parkiran lagi, sehingga dirinya langsung melaporkan kejadian tersebut kepihak berwajib, namun hingga saat ini belum ada kejelasan dari penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian.
Dirinya kembali mendatangi mapolresta Bandar Lampung setelah mendengar salah oknum debt collector yang mengambil kendaraan miliknya diamankan pihak kepolisian dalam kasus yang sama. Ia berharap polresta Bandar Lampung dapat memberikan kejelasan terkait kasus yang ia laporkan. (Ren/Wo)