radartvnews.com – Terkait perkembangan kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Vina Lindia, salah satu siswi Sekolah Menengah Atas Muhamadiyah, Kota Bumi, Lampung Utara pada mei 2016 silam. Penyidik Polres Lampung Utara menggelar rekonstruksi atau reka ulang atas kasus tersebut. Dalam rekonstruksi ulang yang dilakukan dilokasi berbeda dari TKP, dengan alasan keamanan. 2 dari 3 tersangka masing-masing Budiyono dan Ari Purnomo memeragakan 37 adegan, sementara peran 1 tersangka lain nya yakni Dedi Wijaya, dilakukan oleh peran pengganti lantaran yang bersangkutan meninggal dunia sehari setelah diamankan pihak kepolisian. Dalam rekonstruksi dibawah penjagaan ketat aparat ini terungkap jika sejak awal ketiganya sengaja mengincar korban untuk mengambil harta benda korban berupa telpon genggam dan uang milik korban, serta memperkosa korban hingga akhir nya menghabisi nyawa korban di tepian sungai aliran Way Batanghari Dusun Ulak Durian, Desa Bandar Agung, Lampung Utara dengan cara memukuli serta memasukan batang singkong kekemaluan korban dan membuang jasad korban ke sungai. Sebelum nya diketahui korban Vina Lindia warga Lk iii kelurahan Sindang Sari Kotabumi ditemukan tak bernyawa mengapung di aliran Way Batanghari Dusun Ulak Durian, Desa Bandar Agung, Kotabumi Ilir pada senin 9 mei 2016 lalu dan dihari yang sama, polres setempat berhasil membekuk tiga pelaku pembunuhan disertai pemerkosaan yakni Dedi Wijaya warga Pasar Pagi Kotabumi, Budiyono dan Ari Purnomo warga Sindang Sari Kotabumi.(anto/cat)
Polres Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Vina Lindia
Sabtu 06-08-2016,12:05 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :