Bupati Tanggamus secara resmi melepaskan 206 calon jamaah haji asal kabupaten Tanggamus. Pelepasan calon jamaah haji ini dihadiri juga oleh Wakil Bupati Tanggamus Am Syafi'i, Dandim 0424 Tanggamus Letkol Anang Hasto Utomo, Waka Polres Tanggamus Kompol Yuliansyah, dan beberapa pejabat di lingkungan pemerintah kabupaten setempat.
Untuk gelombang pertama yang masuk dalam kloter 47 secara nasional diberangkatkan pada tanggal 26 Juli 2019 dengan jumlah jamaah sebanyak 206 calon jamaah haji.
Dirinya berpesan kepada seluruh jamaah calon haji yang asal kabupaten Tanggamus bisa menjaga lisan dan perbuatan karena baik buruknya lisan dan perbuatan para jamaah ini adalah salah tanggung jawab bersama baik pemerintah kabupaten provinsi maupun negara Indonesia. (Ed/Wo)