Puluhan anggota satpol PP, dibantu aparat kepolisian membongkar paksa kios pedagang yang berada diatas trotoar jalan. Para petugas merobohkan kios dan mengangkut barang-barang ke mobil untuk diamankan. Ketika dilakukan pembongkaran pemilik kios tidak berada ditempat.
Sebelumnya pihak satpol PP telah tiga kali memberikan peringatan kepada para pedagang untuk memindahkan kiosnya, namun ada sebagian kios yang tidak mengindahkan peringatan tersebut, sehingga langkah terakhir yang dilakukan yakni membongkar paksa.
Kasat Pol PP Lampung Utara yang memimpin langsung pembongkaran tersebut mengatakan, penertiban ini dilakukan untuk menjaga keamanan, ketertiban dan keindahan kota, karena sebelumnya banyak keluhan masyarakat dan pihak sekolah tentang keberadaan kios tersebut.
Sementara itu kepala sekolah SMA PGRI 1 Kotabumi sangat mengapreasi langkah pemerintah dengan tegas melakukan upaya pembongkaran kios pedagang yang menurutnya amat menggangu ketertiban pihak sekolah, karena kios tersebut berada tepat ditrotoar depan sekolahnya.
Dengan pembongkaran kios ini diharapkan kedepannya tidak ada lagi hal serupa yang terjadi, karena dengan keuntungan sepihak justru merugikan orang banyak. (Sas/Ri)