Usai Transaksi Sabu, 3 Tersangka Di Bekuk

Senin 22-07-2019,10:45 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv

Tiga warga Lampung Utara yang diduga bandar sabu usai melaksanakan transaksi narkotika di wilayah hukum polres Way Kanan resmi di tangkap. Satuan narkoba polres Way Kanan di backup polsek baradatu berhasil meringkus tiga orang warga Lampung Utara yang diduga bandar sabu antar kabupaten usai melakukan transaksi narkoba jenis sabu di kabupaten Way Kanan.

Ketiganya berinisial RD, HR dan RB  diringkus aparat kepolisian saat melintas di jalan lintas tengah sumatera tepatnya didepan Mapolsek Baradatu menggunakan mobil minibus warna hitam dengan plat BE 746 AT pada sabtu 20 juli 2019 sekitar pukul 17:00 WIB.

Bripka M. Faisol kanit lidik satres narkoba Polres Way Kanan membenarkan penangkapan tersebut. Faisol menjelaskan kronologis penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa ada transaksi narkoba di wilayah kecamatan Blambangan Umpu. Mendapat informasi tersebut petugas langsung melakukan penghadangan di bundaran simpang 4 kampung negeri baru.

Dari tangan para pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti dua plastik klip kecil yang diduga sabu dan satu unit mobil minibus mobilio warna hitam plat BE 746 AT. Kanit lidik juga menambahkan, ketiganya sudah kita amankan di mapolres Way Kanan dan saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap ketiga pelaku guna dilakukan pengembangan lebih lanjut. (Ded/Sep/Wo)

Tags :
Kategori :

Terkait