Lampung Tolak Pelajaran Agama Dihapus Dari Sekolah

Rabu 10-07-2019,15:46 WIB
Reporter : admin
Editor : admin

radartvnews.com - Munculnya usulan penghapusan pendidikan agama didalam satuan pendidikan  oleh Setyono Djuandi Darmono  seorang praktisi pendidikan sekaligus pengusaha  mendapat kecaman dari berbagai pihak.

Pasalnya hal tersebut melangar UU nomor 20 tahun 2003  terkait sistem pendidikan nasional  yang menyebut peserta didik pada setiap satuan pendidikan  berhak mendapatkan pendidikan agama sesuai dengan agama yang dianutnya.

Menanggapi hal itu ketua MUI Lampung Khairuddin Tahmud  yang juga akademisi menyampaikan secara tegas menolak usulan tersebut karena menurutnya agama sudah menjadi bagian dari NKRI  yang  tidak bisa dipisahkan dan juga karena agama sangat dibutuhkan tidak hanya disatuan pendidikan saja  melainkan juga di kehidupan bermasyarakat.

Sementara itu para mahasiswa dan kalangan masyarakat menilai  pendidikan tidak bisa terlepas dari peran agama  pasalnya pendidikan agama mengajarkan etika  serta membentuk karakter siswa menjadi lebih baik,  oleh karena itu tidak setuju  adanya usulan penghapusan pendidikan agama di sekolah.

Sementara itu juga  peran orang tua sangat penting sekali dalam mengajarkan pemahaman tentang agama kepada anak-anaknya sejak dini,  sehingga anak memiliki batasan atau aturan  dalam menajalani kehidupan sehari-hari. Selain itu orang tua merupakan pendidik pertama bagi anak  sehingga harus bisa menyeimbangkan antara pendidikan formal dengan pendidikan agama disekolah. (kuh/rie)

Tags :
Kategori :

Terkait