radartvnews.com- Presiden Joko Widodo memastikan Ibu Kota Jakarta akan pindah ke luar pulau jawa. Kepastian itu diputuskan usai rapat pembahasan ibu kota baru di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, senin (29/4).
Ini salah satu putusan penting yang dilahirkan dan akan dilanjutkan dengan rapat terbatas berikutnya.
Keputusan didasari berbagai pertimbangan yang sudah dikaji oleh kementerian. Pertama, ibu kota baru harus memiliki lokasi strategis secara geografis yaitu berada di tengah wilayah Indonesia.
Kedua, luas lahan daerah yang akan menjadi calon ibu kota mencukupi baik lahan tersebut milik pemerintah maupun milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sebab, pembangunan ibu kota membutuhkan lahan yang luas, Sestimasinya sekitar 30-40 ribu hectare.
Ketiga, wilayah harus bebas bencana alam atau setidaknya paling minim risiko. Mulai dari gempa bumi, gunung berapi, tsunami, banjir, erosi, maupun kebakaran hutan dan lahan gambut. Selain itu, harus tersedia sumber daya air yang cukup dan bebas dari pencemaran lingkungan.
Keempat, untuk meminimalisir kebutuhan pembangunan infrastruktur baru pemerintah ingin ibu kota baru berada di kota yang sudah cukup berkembang. Artinya, kota yang sudah punya akses mobilitas atau logistik sehingga tidak perlu membangun bandara baru pelabuhan dan jalan koneksi.
Kelima, dekat dengan pantai, menurutnya hal ini harus ada karena identitas indonesia merupakan negara maritim sehingga sebaiknya ibu kota lokasinya tidak jauh dari pantai tapi tidak harus di tepi pantai itu sendiri.