Radartvnews.com- Lima unit mobil dinas mantan wakil bupati lampung utara Sri Widodo, yang menjadi aset Pemerintah Kabupaten Lampung Utara yaitu dua unit toyota innova, satu unit suzuki vitara, satu unit isuzu panther dan satu unit mobil toyota fortuner diakhir masa jabatannya sebulan yang lalu hingga kini belum di kembalikan.
Meski sebelumnya pihak Pemkab Lampung Utara melalui instansi terkait sudah melayangkan surat permohonan agar segera mengembalikan lima unit mobil dinas tersebut namunhingga kini tidak juga menunjukkan etikad baik.
Pemerintah Kabupaten Lampung Utara melalui Kepala Bagian Hukum akhirnya melaporkan kasus ini ke Mapolres Lampung Utara terkait dengan dugaan penggelapan aset daerah.
Saat sedang memberikan laporannya ke kantor polisi Hendri Kabag Hukum Pemkab Lampung Utara bersama tim dari aset Pemkab Lampung Utara mengatakan laporan kekantor polisi ini atas perintah dari Bupati terkait dengan dugaan pengelapan lima unit mobil dinas yang dilakukan oleh mantan Wakil Bupati.
sementara itu Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP. Mukhamad Hendrik Apriliyanto membenarkan telah menerima laporan terkait perihal tersebut dengan nomor laporan Lp/258/B/Iv/2019/Polda Lampung/Res LU tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan.
Untuk menindak lanjuti kasus ini, usai pemilu rencananya pihak kepolisian akan segera memanggil yang bersangkutan dan sejumlah saksi serta mengumpulkan barang bukti.(sas/san)