Radartvnews.com- Sebanyak 1 koma 5 ton daging celeng, 493 lembar kulit ular sanca dan 25 kilogram sisik trenggiling disita petugas Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan di area seaport interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Barang bukti daging celeng didapat dari satu unit kendaraan truk box asal
Medan sedangkan 25 kilogram sisik trenggiling di dapat dari satu unit kendaraan truk tronton yang merupakan jasa pengiriman paket. Keduanya di amankan saat petugas melakukan pemeriksaan rutin terhadap kendaraan yang hendak menyebrang ke pulau Jawa.
Untuk mengelabuhi petugas agar tidak tercium bau daging celeng pelaku menutupi dengan tumpukan buah durian dan barang-barang lainnya. Herman sang sopir mengaku mendapatkan upah sebesar Rp6 juta apabila aging celeng sampai tujuan.
“upahnya 6 juta, itu dikasih kalau kiriman sudah sampai,” kata Herman.
AKBP. M. Syarhan Kapolres Lampung Selatan Barang bukti daging celeng dan kulit trenggiling tersebut berasal dari daerah Medan yang akan di kirim dengan tujuan Jakarta. Sementara kulit ular diangkut dengan kendaraan truk ekspedisi dari medan dengan tujuan Jakarta.
N”berkat kejelian petugas paket kulit ular dan sisik trenggiling maupun daging celeng yang akan diselundupkan berhasil digagalkan,” jelas Syarhan.
Untuk keperluan penyidikan dan penyelidikan selanjutnya barang bukti daging celeng dan kulit trenggiling akan serahkan ke Balai Karantina Pertanian Hewan dan Tumbuhan Kelas I Bandar Lampung untuk di lakukan tindakan karantina.(mai/san)