Hadiri Sidang Adik, DPO Narkoba Diringkus

Senin 25-03-2019,19:45 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv

Radartvnews.com- Tim Buser Polsek Teluk Betung Selatan Bandar Lampung menangkap DPO kasus narkotika. Menariknya pelaku diamankan petugas, saat menghadiri sidang dengan terdakwa adik pelaku di Pengadilan Negeri Kelas 1 A Tanjung Karang, senin sore (25/3).

Kantor Pengadilan Negeri Kelas 1 A Tanjung Karang mendadak heboh, seorang DPO perkara narkoba ditangkap tim buser Polsek Teluk Betung Selatan di dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Tanjung Karang.

Pelaku diketahui beranama Nuning warga kota karang, Bandar Lampung ditangkap saat mengikuti persidangan adiknya bernama Ade Novelti yang terjerat perkara narkotika.

Pelaku sempat melakukan perlawanan aktif dan terus berontak  untuk berusaha kabur. Namun, kesigapan polisi dan dibantu petugas keamanan setempat akhirya pelaku menyudahi perlawanan.

Lukas Petugas keamana menjelaskan pelaku ditangkap setelah salah satu saksi anggota kepolisian mengenal tersangka. “Saksinya dari polisi, usai siding dia kenal wajah pelaku lalu ditangkap,” kata Lukas.  

Polisi membenarkan tersangka merupakan DPO perkara narkoba sudah satu tahun. Pelaku sudah dibawa Kepolsek Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung guna pemeriksaan lebih lanjut.(lds/san)

Tags :
Kategori :

Terkait