radartvnews.com- Tiga belas kabupaten kota telah melaporkan hasil pleno kekurangan surat suara pemilu 2019. Total kekurangan surat suara untuk berbagai jenis pemilihan sebanyak 83. 122 lembar dan terbanyak di Kabupaten Lampung Timur dengan jumlah 11.612 lembar.
Sementara, dua daerah yakni Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Lampung Selatan masih menyelesaikan pelipatan dan penyortiran surat suara.
Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono mengatakan, kekurangan surat suara ini sudah termasuk surat suara yang rusak. Kekurangan ini akan di penuhi oleh perusahaan penyedia setelah seluruh daerah melaporkan kekurangan nya ke Komisi Pemilihan Umum untuk proses pelipatan dan penyortiran di Bandar Lampung dan Lampung Selatan ditarget selesai akhir bulan maret ini.
Kekurangan surat suara di 13 daerah yaitu, Kota metro 7.334 lembar, Lampung barat 6.464 lembar, Lampung tengah 3.845 lembar, Lampung timur 11.612 lembar, Lampung utara 9.499 lembar, Mesuji 7.087 lembar, Pesawaran 5.067 lembar, Pesibar 2.250 lembar, Pringsewu 4.899 lembar, Tanggamus 7.938 lembar, Tulang bawang 10.354 lembar, Tulangbawang barat 6.273 lembar, Waykanan 500 lembar, Total 83.122 lembar.
Untuk memenuhi kekurangan surat suara, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung menunggu proses pleno di dua daerah selesai dilakukan. Setelah itu, KPU Lampung akan mengirimkan surat ke KPU RI untuk proses penggantian.(bow/san)