radartvnews.com- Jalan tol ruas Bakauheni - Terbanggi Besar sepanjang 140 kilometer telah diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, jumat lalu (8/3). Namun, besaran biaya atau tarif tol tersebut saat ini belum diketahui. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan pengelola jalan tol belum menentukan besaran tarif tol karena masih dalam tahap pengkajian.
Jika tarif tol disesuaikan dengan tarif tol di pulau jawa yakni sebesar Rp1.000 per kilometer Pemerintah Provinsi Lampung akan mempertimbangkannya. Sebab, tarif tol sebesar Rp1.000 per kilometer pasti akan menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat. Pemprov masih menunggu arahan dari pemerintah pusat.
“kita akan pertimbangkan tarif tol seribu per kilometer apakah akan jadi polemik, Pemprov masih menunggu arahan dari pemerintah pusat,” kata Taufik Hidayat Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemprov Lampung.
Besaran tarif tol akan ditentukan dengan mempertimbangkan beberapa aspek agar tidak merugikan pengguna jalan tol.(lih/san)