Radartvnews.com- Usai sudah pelarian IG warga desa suka maju, kecamatan abung semuli, Lampung Utara. Pria beristri ini diciduk polisi lantaran mebawa kabur remaja berinisla AM, tak hanya itu korban yang duduk dibangku sekolah mengah atas juga dinodai pelaku.
Pelaku ditangkap dipersembunyian disalah satu rumah kosong di Desa Merbau, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, rabu kemarin (27/2).
IG mengaku kenal dengan korban melalui facebook, pelaku berpura-pura mengantarkan korban pulang naas koban malah diculik pelaku. “saya kenal dari facebook sudah kenal lama,” kata IG.
Kapolsek Abung Selatan AKP Sukimanto mengatakan, penagkapan tas laporan orang tua korban karena anaknya sepekan tak pulang, dari penyeldikan korban diculik pelaku.
“kita dapat informasi keberadaan tersangka diwilayah baturaja, kami melakukan pengejahran tersangka bisa kita amankan, ini terkait pencabulan dan penculikan,” kata Sukimanto.
Tersangka dijerat pasal 81 dan 82 KUHP tentang perlindungan perempuan dan anak dengan ancaman lima belas tahun kurungan penjara.(sas/san)