JPU Lambat Sidang Koruptor Tunda Lagi

Rabu 30-01-2019,20:04 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv

Radartvnews.com- Sidang kasus tindak pidana korupsi pembangunan gedung Islamic Center Kabupaten Lampung Timur dengan agenda tuntutan di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang (30/1) ditunda untuk kedua kali. Jaksa mengaku pihaknya belum menyusun berkas perkara penuntutan.

Kinerja Kejaksaan Tinggi Lampung menanggani perkara sidang pembangunan gedung Islamic Center dengan anggaran Rp5,5 miliar terkesan tarik ulur.

Jaksa Penuntut Umum M Habi mengakui sudah dua kali menunda siding, dirinya berdalih belum siap pada tuntutan dengan alasan pihaknya masih menunggu dari Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung.

“kita belum siap dengan tuntutan karena menunggu oak kajati,” kata Habi.

Siding akan kembali digelar pada kamis 31 januari 2019. Diketahui dalam perkara ini empat terdakwa bernama Darmawan, Efran, Suhaimi Senjaya dan Benny Purbaya didakwa jaksa melakukan korupsi pembangunan gedung Islamic Center Kabupaten Lampung Timur dengan nilai anggaran Rp5,5 miliar dan merugikan keuangan negara Rp1,2 miliar tahun 2016.(lds/san)

Tags :
Kategori :

Terkait