Daftar Obat Berbahaya, Dokter Dilarang Beri Resep

Jumat 25-01-2019,20:39 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv

Radartvnews.com- BPOM RI merilis sejumlah obat-obatan berbahaya pasien penderita penyakit tekanan darah tinggi, obat-obatan tersebut akan ditarik karena dapat membahayakan pasien.

Adapun nama-nama obat-obatan anti hipertensi golongan Angiotensin Receptor Blocker (ARB) yakni. Cardiocom, Irbesartan, Irbesartan, Tensira dan Opisar seluruhnya merupakan tablet salut selaput 150 dan 300 miligram.

Kepala POM Bandar Lampung Syamsulyani mengatakan saat ini produsen obat diminta berhenti produksi, sementara distributor diminta untuk menarik obat dari pasaran. Sebelum turun edaran penarikan dokter diimbau unutk tidak meberikan resep obat-obatan kepada pasien.

“produsen obat diminta berhenti produksi, sementara distributor diminta untuk menarik obat dari pasaran dokter juga dilarang berikan resep ke pasien,” kata Syamsulyani

Diketahui dalam kandungan  obat anti hipertensi golongan Angiotensin Receptor Blocker ditemukan pengotor Nitrosodiethylamine (ndea) pada bahan baku irbesartan yang berasal dari China.(sah/san)

Tags :
Kategori :

Terkait