Beraksi di 15 TKP Jambret Didor

Kamis 24-01-2019,21:35 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv

Radartvnews.com- Dua pelaku jambret asal Kelumbayan, Tanggamus harus merasakan dinginnya ruang tahanan Mapolsek Kedaton setelah merampas tas milik Lia Listiani warga jalan Urip Sumoharjo, Bandar Lampung saat pulang kerja, keduanya Rehan (20) dan BS (16).

Rehan dihadiahi timas panas petugas karena melawan saat diamankan,  sementara tersangka B-S dititipkan di Lapas anak karna masih di bawah umur. Keduanya sudah sering beraksi di Kota Bandar Lampung dengan cara menyisir sejumlah jalan menggunakan motor Honda CBR milik tersangka.

Dari pengakuan tersangka ia beraksi sebagai joki dengan menargetkan wanita karna tidak akan melawan saat tasnya diambil. “saya sebagai joki taget kami wanita karena tak melawan saat dijambret,” kata Rehan.

Kapolsek Kedaton Kompol Abdul Mutolib mengatakan dari pemeriksaan tersangka sudah 15 kali melakukan aksinya di Kota Bandar Lampung dan tidak segan berbuat kasar terhadap korban dengan menendang motor hingga korban tersungkur.

Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti motor Honda CBR -150 milik tersangka BS,  satu buah tas korban, satu unit ponsel dan kini keduanya terancam pasal 363 KUHPidana dengan hukuman minimal 7 tahun penjara.(ren/san)

Tags :
Kategori :

Terkait