Telan Pil Bersamaan Tahanan Overdosis

Kamis 24-01-2019,18:42 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv

Radartvnews.com- Abung Laksamana harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Ryacudu Kotabumi, pada rabu 23 januari 2019 pukul 18.30 WIB, karena mencoba bunuh diri dengan menelan 6 butir pil paracetamol dan 3 butir pil antalgin sekaligus.

Tahan Polres Lampung utara ini diduga depresi karena kasus penyalahagunaan narkotika.  Abung ditemukan polisi jaga diruang tahanan dengan mulut mengeluarkan busa.

Warga jalan soekarno hatta, Kelurahan Kotaalam, Kecamatan Kotabumi Selatan ditangkap Satres Narkoba Polres Lampung Utara 11 januari 2019 karena memiliki 5 paket sabu ukuran besar seberat 46,54 gram. Dari hasil pemeriksaan obat didapat boleh tersangka melalui teman wanitanya ketika membesuk.

“dia (red) ditemukan petugas dengan mulut mengeluarkan busa, anggota langsung bawa  ke Rumah Sakit, obat didapat dari teman wanitanya yang kini lagi diperiksa,” kata Iptu.Andri Gustami Kasat Narkoba Polres Lampung Utara.

Orang tua korban Ahmad Rifai tak mengetahui jika anaknya mengalami sakit sehingga upaya bunuh diri ini menjadi pukulan bagi keluarga. “yang saya tahu anak saya nggak ada riwayat sakit,” kata Rifai,” kata Rifai.(sas/san)

Tags :
Kategori :

Terkait