radartvnews.com – Tak ada wajah garang, kini cuma ringisan yang tampak diwajah Yasir, satu dari dua tersangka pembegalan ini terpaksa dihajar dengan timah panas pada bagian kaki kanan nya oleh petugas Kepolisian Sektor Batang Hari Nuban, Lampung Timur, lantaran berupaya kabur membawa motor hasil pembegalan dan melawan petugas dengan senjata api rakitan. Sebelum nya diketahui warga Desa Yukum Jaya Kecamatan Terbangi Besar Lampung Tengah ini, nekat melakukan pembegal di jalan Desa Gedung Dalam,Kecamatan Batang Hari Nuban, Lampung Timur, bersama rekannya yang berhasil lolos saat korban yang hendak pulang ke Sukadana dengan cara memepet motor korban, lalu satu pelaku langsung mencabut kontak sepeda motor korban, sementara Yasir menodongkan senjata api miliknya, namun sial saat tersangka berhasil menggondol motor korban, warga yang melihat langsung melaporkan kepada petugas. Selang dua jam kemudian, warga bersama petugas Polsek Batang Hari Nuban, berhasil mengejar dan menangkap pelaku, namun di saat hendak di ringkus pelaku yang saat itu dalam kondisi panik mencoba melawan dengan mengeluarkan senjata api nya. Kini akibat pebuatan nya tersangka akan di jerat dengan pasal berlapis, yakni pasal 365 KUHP dan Undang – undang nomor 50 tentang kepemilikan senjata api dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara.(din/cat)
Satu Begal Lolos, Satu Tertembak
Selasa 26-07-2016,20:28 WIB
Editor : admin
Kategori :