Radartvnews.com- Feri Adi Purnama Warga Gunung Sari, Enggal, Bandar Lampung terpincang-pincang saat petugas menggiringnya untuk dihadirkan dalam pers rilis di halaman Mapolresta Bandar Lampung. Pemuda yang belum mempunyai pekerjaan tetap dan bertatto di sekujur tubuh, nekad membegal seorang pengendara sepeda motor yang mengantarkannya pulang kerumah usai bertemu rekannya di Lapangan Saburai Enggal Bandar Lampung. Saat tiba ditempat gelap pelaku langsung mengeluarkan obeng dan mengancam akan menusuk korban sehingga korban yang merasa terpojok langsung menyerahkan motornya tersebut. Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Rosef Efendi menjelaskan berdasarkan keterangan tersangka motor tersebut dijual dengan harga Rp1,5 juta rupiah. Saat ditangkap tersangka dipengaruhi minuman keras. “tersangka mengaku menjual motor hasil curian seharga satu setengah juta rupiah,” kata Kompol Rosef Efendi. Kini polisi masih memburu rekan Feri yang menjadi penadah dan kepada tersangka petugas menjerat pasal 365 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun.(ren/san)
Usai Pesta Miras, Pria Bertato Membegal
Kamis 10-01-2019,17:12 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 24-07-2026,14:38 WIB
DPP INKINDO Lampung Dorong Percepatan Regulasi Khusus Pengadaan Jasa Konstruksi
Jumat 24-07-2026,20:34 WIB
Gaya Hidup Matcha vs. Realita Gula: Benarkah Minuman Hits Gen Z Ini Benar-Benar Sehat?
Jumat 24-07-2026,19:44 WIB
Kemenag Siapkan Materi Edukasi Pencegahan Penyebaran Budaya LGBTQ untuk Siswa SD hingga SMA
Jumat 24-07-2026,18:52 WIB
Shin Tae Yong Dijatuhi Larangan Melatih 10 Tahun di Korea Selatan, Karier Bersama Persija Tetap Berlanjut
Terkini
Jumat 24-07-2026,21:54 WIB
Prabowo Sentil 'Londo Ireng' Modern, Soroti Peran Media dan LSM dalam Pidato Harlah PKB
Jumat 24-07-2026,21:39 WIB
Bukan Cuma Nilai Akademik, Pertamina Sebut Dua Skill Ini Jadi Kunci Lolos Dunia Kerja
Jumat 24-07-2026,21:19 WIB
Residivis Kasus Narkoba Ditangkap usai Diduga Menipu Korban dengan Modus Jual Tanah Bermodal Dokumen Palsu
Jumat 24-07-2026,21:19 WIB