radartvnews.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung langsung menindaklanjuti keputusan Mahkamah Agung yang memenangkan gugatan Partai Kedalian Sejahtera (PKS) soal dihapusnya salah satu caleg daerah pemilihan Bandar Lampung Rifai. KPUD telah berkoordinasi dengan KPU Pusat dalam memasukan kembali Rifai dalam dct sesuai surat keputusan terbaru KPU Lampung. Sayangnya, perubahan masih menunggu proses sebab sistem informasi calon hanya dapat diakses oleh KPU RI. Hingga saat ini Divisi Hukum Kpu Provinsi Lampung yang diwakili oleh M. Tio Aliansyah masih berada di Jakarta untuk berkoordinasi dengan KPU RI. Dilain pihak Caleg DPRD Provinsi Lampung Rifai mengaku lega atas hal tersebut. Rifai menyebut bukan soal kalah dan menang namun persoalan salah dan benar. “dengan putusan ini saya akan lanjutkan kampanye,” kata Rifai. Sementara, sambil menunggu salinan lengkap keputusan Mahkamah Agung tentang permohonan calon anggota DPRD Lampung daerah pemilihan 1 kota Bandar Lampung nomor 4 atas nama Rifai, Sultan, kuasa hokum akan mendaftarakan gugatan ke DKPP terhadap KPU dan Bawaslu Lampung. menurut Sultan putusan tersebut telah final artinya atas putusan MA tidak ada upaya hukum lagi atau incracht.(bow/san)
Rifai Gugat KPU & Bawaslu ke DKPP
Senin 17-12-2018,21:50 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 07-10-2026,23:15 WIB
Saat Teknologi Bertemu Kerajinan Tradisional, INACRAFT 2026 Bawa Konsep “Techno Craft”
Rabu 07-10-2026,23:20 WIB
Mengenal Hudoq Pekayang, Tradisi Dayak yang Berkaitan dengan Musim Tanam Padi
Rabu 07-10-2026,23:04 WIB
Dinkes Temukan Masalah Higiene di Restoran 88 Seoul Bandung Usai Dugaan Keracunan
Rabu 07-10-2026,23:10 WIB
Ribuan Domba Turun ke Jalan, Tradisi Unik di Amerika Serikat Kembali Digelar
Rabu 07-10-2026,22:53 WIB
Sikep Madu Asia Ras Jawa Ternyata Berbiak di Pegunungan Sanggabuana
Terkini
Kamis 08-10-2026,21:19 WIB
NAD+ Jadi Sorotan, Wardah Kenalkan Pendekatan Skin Longevity untuk Kulit Lebih Sehat
Kamis 08-10-2026,21:14 WIB
Tak Pakai Minyak, Begini Cara Unik Menggoreng Kerupuk dengan Garam
Kamis 08-10-2026,20:52 WIB
Masjid Lama Muncul Kembali di Tengah Surutnya Air Waduk Jatigede
Kamis 08-10-2026,20:48 WIB