Radartvnews.com- Penyelundupan 11 kilogram sabu–sabu di area pemeriksaan seaport interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Barang bukti tersebut didapat saat petugas melakukan pemeriksaan rutin pada hari sabtu 27 oktober 2018. Di sebuah bus NPM bernomor polisi BA 7221 NU, untuk mengelabuhi petugas para tersangka membagi barang tersebut menjadi sebelas paket lalu membungkus barang tersebut dengan plastik berwarna hijau kombinasi kuning bertuliskan guanyinwang dan menyimpan belasan kilogram sabu tersebut pada dua buah tas jinjing berwarna coklat. Selain sabu–sabu dari dalam tas tersebut, aparat juga menemukan 4000 ekstasi berwarna hijau dan oranye yang di kemas di dalam plastik alumunium foil. Barang-barang tersebut di dapat dari seorang penumpang bernama Rahmat Sukri, warga Sumatera Barat. Tersangka mengaku barang–barang tersebut bukanlah miliknya, dirinya hanya bertugas mengantar tersebut ke Jakarta atas perintah panji dan andes yang saat ini masih mendekam di LP Cipinang Jakarta Utara. Selain Rahmat Sukri, aparat juga berhasil mengamankan dua orang tersangka yakni Reki Satria dan Heri Fernandes warga sumatera barat yang bertugas untuk mengantar dan menjemput barang tersebut. Dari hasil penyelidikan di ketahui, bahwa ternyata heri dan Reki adalah adik kandung Andes, terangka yang masih mendekam di LP Cipinang Selain sabu dan ekstasi, pada 16 november lalu aparat juga berhasil menggagalkan upaya penyelundupan dua puluh dua kilo gram ganja kering siap edar. Dari dua orang tersangka yakni MY 23 tahun warga Madiun dan HR 28 tahun warga Kediri, Jawa Timur. Para tersangka ditangkap di area Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan saat akan mengirimkan ganja dari Aceh, menuju pulau jawa. Modus yang di gunakan oleh tersangka adalah menyimpan ganja kedalam koper, lalu naik bus layaknya penumpang lainya. Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya, para tersangka akan di jerat dengan pasal 112/114/132/ Undang – Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.(mai/san)
Napi LP Cipinang Atur Peredaran Narkoba
Kamis 29-11-2018,20:39 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 29-10-2026,14:23 WIB
Pembalut Tak Bebas PPN, Pemerintah Terapkan Tarif Efektif 11 Persen
Kamis 29-10-2026,23:44 WIB
Gas Lebih Hemat, tetapi Apakah Semua Dapur MBG di Lampung Bisa Menikmatinya?
Kamis 29-10-2026,20:42 WIB
Pesta Budaya Njuah-Njuah Dairi, 66 Kontingen Tampilkan Kekayaan Tradisi dan Potensi Daerah
Kamis 29-10-2026,22:52 WIB
FUADIC'Fest Jilid II 2026 UIN Jusila Diikuti 238 Pelajar, Rektor Dorong Kreativitas dan Prestasi Gen Z
Kamis 29-10-2026,20:26 WIB
Video “Pulang” Nadia Omara Tembus 47 Juta Views dalam 4 Hari, KHW Part 400 Jadi Sorotan
Terkini
Jumat 30-10-2026,13:56 WIB
Bukan Sekadar Warna, Ini Beragam Manfaat Buah Merah, Kuning, Hijau hingga Ungu bagi Tubuh
Jumat 30-10-2026,13:33 WIB
600 Ton Beras SPHP Diduga Dioplos Jadi Premium, Beras Murah untuk Rakyat Dijual Lebih Mahal
Jumat 30-10-2026,13:28 WIB
Tarif Parkir Bandara Radin Inten II Naik Mulai 1 November 2026, Simak Tarif Motor Terbaru
Jumat 30-10-2026,12:58 WIB
76 Gempa dalam Dua Hari di Tanggamus, Rumah Warga Rusak dan Warga Sempat Panik
Jumat 30-10-2026,12:42 WIB