Radartvnews.com- Pemerintah Provinsi dan DPRD Provinsi Lampung menandatangani persetujuan bersama (28/11/2018) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2019 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Dengan demikian, APBD Provinsi Lampung 2019 senilai Rp7,7 triliun. Perinciannya, proyeksi penerimaan pendapatan daerah tersebut bersumber pendapatan asli daerah (PAD) Rp3,4 triliun, dana perimbangan Rp4,29 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp58,8 miliar. Pembicaraan Tingkat II Laporan Badan Anggaran DPRD Provinsi Lampung terhadap Raperda APBD Provinsi Lampung TA 2019, Keputusan DPRD Provinsi Lampung, dan penandatanganan Raperda TA 2019, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung. Wagub Bachtiar menjelaskan sidang paripurna pembicaraan ini pada hakikatnya adalah hasil kesepakatan akhir pembahasan APBD TA 2019 yang dilakukan Komisi, Badan Anggaran, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah pada pembicaraan Tingkat I. Secara substansial, Wagub Bachtiar menjelaskan masih ada permasalahan menyangkut peningkatan pelayanan publik dan optimalisasi alokasi anggaran yang masih harus diatasi bersama. "Namun dengan keterbatasan, kita berusaha menghasilkan anggaran berkualitas dan berpihak kepada kepentingan publik dalam penyusunan Raperda APBD TA 2019," jelas Wagub Bachtiar. Perda ini akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundangan. "Harapannya, Perda ini sesuai perencanaan, karena berbasis ada e-planning dan e-budgeting. Artinya semua ini sesuai perencanaan dan pembiayaan yang ada," kata Bachtiar. Pada kesempatan itu, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Provinsi Lampung, Hali Fahmi AR, menyampaikan komposisi rancangan APBD TA 2019 terdiri dari target pendapatan daerah sebesar Rp7,7 triliun dengan proyeksi penerimaan pendapatan daerah tersebut bersumber dari PAD sebesar Rp3,4 triliun. Kemudian, dana perimbangan Rp 4,29 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp58,8 miliar. Pada belanja daerah dianggarkan Rp7,6 triliun yang terdiri atas belanja tidak langsung Rp4,65 triliun dan belanja langsung Rp2,99 triliun. "Selain itu, rancangan struktur APBD Provinsi Lampung TA 2019 juga pada penerimaan pembiayaan daerah yang diperkirakan Rp 5 Miliar yang bersumber dari sisa lebih penggunaan anggara (SILPA) 2018," jelas Fahmi. (ADV)
Pemprov dan DPRD Sepakati Perda APBD 2019 Rp7,7 Triliun
Rabu 28-11-2018,20:47 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :