radartvnews.com- Sebanyak 30 orang napi penghuni Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 A Rajabasa Bandar Lampung dipindahkan ke Lapas Kelas 1 A Cipinang Jakarta, kamis malam sekitar pukul 22:30 WIB. Pemindahan napi dengan hukum mati dan seumur hidup itu dikarenakan lapas raja basa megalami over kapasitas dan berisiko tinggi. Dengan cara mata di alasi tisu dan diikat lakban, tangan diborgol dan tangan dirantai secara berkelompok narapidan berjalan untuk memasuki mobil bus dari kepolisian Polda Lampung dan kawal puluhan Brimob Polda Lampung dan petugas Sipir. “Beberapa napi dipindahkan itu diantaranya terjerat perkara narkoba dan pembunuhan yang terkena hukuman tinggi dengan rincian 4 orang napi terkena hukuman mati, 14 orang divonis seumur hidup, 12 orang divonis 15 tahun dan 20 tahun penjara,” ungkap Sudjonggo Kalapas Kelas 1 A Raja Basa Bandar Lampung. Masih kata Sudjonggo pemindahan napi ini upaya menurunkan over kapasitas, sebab dari kapasitas 662 tahanan kini sudah mencapai 1.200 tahanan. Pemindahan dikarenakan berisiko tinggi, mengancam jiwa terpidana yang lain dengan artian pembinaan perlu dilakukan lebih ekstra.(lds/san)
30 Terpidana Dieksekusi ke Cipinang
Jumat 23-11-2018,20:28 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 25-07-2026,16:54 WIB
Penemuan Jasad Misterius Berbaju Kerja "Evergreen" Gegerkan Pesisir Sidomulyo
Sabtu 25-07-2026,15:13 WIB
Rindu yang Disajikan Hangat: Kisah Masakan Ibu untuk Anak Rantau
Sabtu 25-07-2026,20:52 WIB
SEGSS Mulai Rehabilitasi 15 Hektare Kawasan Terdegradasi Di TNBBS
Sabtu 25-07-2026,22:37 WIB
Wajah Baru Way Kambas Mulai Terlihat, Deputi Setpres Pastikan Konservasi Gajah dan Wisata Berjalan
Sabtu 25-07-2026,16:56 WIB
Bukan Cuma Gemas, Ini yang Terjadi pada Otak Saat Kamu Mengelus Kucing
Terkini
Sabtu 25-07-2026,22:46 WIB
IJTI Tegas Tolak Pelabelan 'Londo Ireng'; Pers Bukan Musuh Negara, Melainkan Pilar Demokrasi
Sabtu 25-07-2026,22:37 WIB
Wajah Baru Way Kambas Mulai Terlihat, Deputi Setpres Pastikan Konservasi Gajah dan Wisata Berjalan
Sabtu 25-07-2026,21:03 WIB
Pernyataan Bersama Organisasi Pers dan Jurnalis: Desak Prabowo Minta Maaf Sebut Wartawan Londo Ireng
Sabtu 25-07-2026,20:52 WIB
SEGSS Mulai Rehabilitasi 15 Hektare Kawasan Terdegradasi Di TNBBS
Sabtu 25-07-2026,16:56 WIB