radartvnews.com- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tanggamus (22/11) menggelar sosialisasi undang - undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers dan kode etik jurnalistik. Kepala Pekon se Kabupaten Tanggamus menghadiri kegiatan yang dipusatkan di Gedung Serba Guna Islamic Center Kota Agung. Tidak hanya Kepala Pekon, Sekretaris Desa se Kabupaten Tanggamus mengikuti sosialisasi undang - undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers dan kode etik jurnalistik yang digelar oleh Persatuan Wartawan Indonesia Kabupaten Tanggamus. Hendro Basuki yang menjabat sebagai Ketua Bidang Pendidikan PWI Pusat hadir dalam kegiatan. Kegiatan juga dihadiri pelaksana tugas PWI Provinsi Lampung Nizwar, Sekretaris PWI Provinsi Lampung Adi Kurniawan, Juniardi Wakil Ketua Pembelaan Wartawan Provinsi Lampung. Dalam kesempatan ini Hendro Basuki mengatakan, kegiatan sosialisasi di gelar dibeberapa daerah di Indonesia dengan tujuan untuk memberikan informasi kepada puplik terkait kinerja jurnalistik berdasarkan kode etik. “kegiatan sosialisasi di gelar dibeberapa daerah di Indonesia dengan tujuan untuk memberikan informasi kepada puplik terkait kinerja jurnalistik berdasarkan kode etik,” ungkap Basuki. Juniardi yang juga hadir sebagai pemateri perwakilan PWI Provinsi Lampung dengan kegiatan sosialisasi dapat menambah ilmu pengetahuan bagi perangkat desa tentang fungsi - fungsi jurnalis dan juga bisa menghindari isu - isu jurnalistik yang selama ini dianggap negatif. “sosialisasi dapat menambah ilmu pengetahuan bagi perangkat desa tentang fungsi - fungsi jurnalis dan juga bisa menghindari isu - isu jurnalistik yang selama ini dianggap negative,” jelas Juniardi. Karjiono Asisten II mewakili Pemkab Tanggamus menjelaskan Pemerintah kabupaten tanggamus mengapresiasi kegiatan ini sehingga masyarakat lebih paham terkait profesi jurnalistik.(edi/san)
Kepala Pekon Ikuti Sosialisasi PWI
Kamis 22-11-2018,18:34 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :