Radartvnews.com- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung menggelar sidang pelanggaran administrasi pemilu. Siding pendahuluan pelanggaran yang di lakukan oleh Calon Legislatif Provinsi Lampung dari Partai Keadilan Sejahtera Rifa'i yang masih berstatus sebagai Direktur Utama Perusahaan Daerah Pasar Tapis Berseri telah diverifikasi dan memenuhi syarat formil dan materil. Sidang dipimpin Oleh Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Fatikhatul Khoiriyah dihadiri oleh pelapor Ketua Bawaslu Bandar Lampung Candrawansyah dan Anggota Bawaslu Bandar Lampung Yusni Ilham Sementara Divisi Hukum Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung hadir sebagai pihak pemberi keterangan, namun sidang tanpa di hadiri oleh terlapor yaitu Rifa'i, sidang pendahuluan temuan pelanggaran ini akan dilanjutkan pada sidang pemeriksaan besok. Siding pemeriksaan yang akan dilanjutkan besok sudah sesuai aturan dalam aturan ada yang bisa ditetapkan kepada Rifa'i antara lain perbaikan berkas, peringatan keras hingga pembatalan sebagai caleg.(sas/san)
Penuhi Unsur, Rifai Jalani Sidang Lanjutan
Senin 12-11-2018,21:35 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 10-04-2026,21:04 WIB
Nanas Lampung Berhasil Guncang Pasar Dunia, Ini 5 Faktanya
Jumat 10-04-2026,21:00 WIB
5 Barang 'Penyelamat' yang Wajib Ada di Bagasi Kendaraan Saat Berpergian
Jumat 10-04-2026,20:55 WIB
Jumat Berkah: Raih Pahala Melimpah dengan 7 Amalan Sunah Sayyidul Ayyam
Sabtu 11-04-2026,15:30 WIB
Pilihan Houseplants Terbaik untuk Ruangan, Estetik dan Minim Perawatan
Sabtu 11-04-2026,14:45 WIB
Tenaga Mobil Drop Drastis? Coba Cek Kampas Kopling Anda
Terkini
Sabtu 11-04-2026,15:44 WIB
Gaya Hidup Sehat untuk Generasi Muda di Era Modern agar Tetap Produktif dan Seimbang Setiap Hari
Sabtu 11-04-2026,15:30 WIB
Pilihan Houseplants Terbaik untuk Ruangan, Estetik dan Minim Perawatan
Sabtu 11-04-2026,15:28 WIB
DJ Panda Batal Tampil di Pesta Lyric di Rio By the Beach
Sabtu 11-04-2026,15:15 WIB
Belajar Tapi Nggak Ngena, Ini Tanda Kamu Lagi Ngerasain Salah Jurusan!
Sabtu 11-04-2026,15:01 WIB