radartvnews.com- Team Khusus Opsnal Narkoba dan Opsnal Reskrim mengungkap penemuan dua ladang ganja di pedukuhan Tulung Balak, Dusun Kedaung Pekon , Sukabanjar Kecamatan Kota Agung Timur Kabupaten Tanggamus. Mat Yusup (59) yang sehari – hari bekerja sebagai petani warga Dusun Bayur Pekon, Kotaagung Kecamatan, Kota Agung, Kabupaten Tanggamus diamankan pihak kepolisian Polres Tanggamus. Mat Yusup ditangkap pihak kepolisian karena kedapatan merawat ladang ganja, milik tersangka A yang kini masuk dalam daftar pencarian pihak kepolisian dengan ini sial A Menurut kepolisian ladang ganja ditemukan di dua TKP, dengan rincian TKP satu ditemukan batang ganja besar sebanyak delapan puluh batang dan lokasi kedua ditemukan sebanyak dua puluh batang pohon ganja. Saat Anggota Satnarkoba melakukan penyelidikan dan pengembangan tersangka melarikan diri ke rumah anaknya di Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Polisi memburu dan menangkap tersangka 6 november 2018 silam. Hasil pemeriksaan sementara tersangka adalah penggarap dari ladang milik A (DPO), sudah tiga kali panen diladang awi dan satu kali panen diladang miliknya. Gaji Per Minggu Pelaku Rp250 Ribu Pengakuan tersangka, mendapat upah DPO A Rp100.000 HinggaRp250.000 dalam satu minggunya. Dari kasus ini barang bukti yang berhasil di sita, satu hp merk nokia hitam yang digunakan sebagai alat komunikasi tersangka dengan A yang kini berstatus (DPO). Barang bukti delapan puluh batang ganja besar dengan tinggi 2 meter dan batang ganja sedang 20 batang ganja dengan tinggi 70 cm dan 21 batang ganja kecil dengan ukuran 18 centimeter. Tersangka dijerat dengan pasal 111 ayat 2 UU RI no 35 tahun 2009 paling singkat lima tahun, paling lama dua puluh tahun dan denda max miliar. Dalam kasus inijuga polisi menghadirkan tersangka penanam ganja yang tertangkap oleh polsek talang padang yang sama – sama terjerat kasus penanaman ganja.(edi/san)
Panen ke Empat, Petani Ganja Dibekuk
Kamis 08-11-2018,21:18 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 24-07-2026,14:38 WIB
DPP INKINDO Lampung Dorong Percepatan Regulasi Khusus Pengadaan Jasa Konstruksi
Jumat 24-07-2026,18:52 WIB
Shin Tae Yong Dijatuhi Larangan Melatih 10 Tahun di Korea Selatan, Karier Bersama Persija Tetap Berlanjut
Jumat 24-07-2026,19:44 WIB
Kemenag Siapkan Materi Edukasi Pencegahan Penyebaran Budaya LGBTQ untuk Siswa SD hingga SMA
Jumat 24-07-2026,20:34 WIB
Gaya Hidup Matcha vs. Realita Gula: Benarkah Minuman Hits Gen Z Ini Benar-Benar Sehat?
Terkini
Jumat 24-07-2026,21:54 WIB
Prabowo Sentil 'Londo Ireng' Modern, Soroti Peran Media dan LSM dalam Pidato Harlah PKB
Jumat 24-07-2026,21:39 WIB
Bukan Cuma Nilai Akademik, Pertamina Sebut Dua Skill Ini Jadi Kunci Lolos Dunia Kerja
Jumat 24-07-2026,21:19 WIB
Residivis Kasus Narkoba Ditangkap usai Diduga Menipu Korban dengan Modus Jual Tanah Bermodal Dokumen Palsu
Jumat 24-07-2026,21:19 WIB