Radartvnews.com- Saat ini baru 30 persen pemilik Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Lampung mendaftarkan karyawannya ke BPJS Ketenagakerjaan. Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Lampung Satria Alam mengatakan pelaku usaha harus mendaftarkan karyawannya dalam jaminan keselamatan kerja dan jaminan pensiun di BPJS Ketenaga kerjaan. “pelaku usaha harus mendaftarkan karyawannya dalam jaminan keselamatan kerja dan jaminan pensiun di BPJS Ketenaga kerjaan,” kata Satria. Masih Kata Satria Alam, Pemerintah kabupaten-kota harus membuat regulasi yang mewajibkan umkm untuk ikut dalam jaminan kesehatan. Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandarlampung Hery Subroto, mengatakan pemerintah harus membuat regulasi yang mendukung program BPJS Ketenagakerjaan. Provinsi Lampung tahun 2017 lalu mendapatkan peringkat 5 nasional tentang kepesertaan, diharapkan tahun ini Lampung masuk dalam peringkat tiga besar. Dengan turut sertanya pelaku UMKM masuk dalam kepersetaan BPJS Ketenagakerjaan bisa melindungi karyawannya dan mendapatkan fasilitas jaminan kerja yang memadai .(lih/san)
UMKM Abaikan Jaminan Ketenagakerjaan
Kamis 08-11-2018,20:56 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 07-04-2026,04:11 WIB
Oli Dianggap Sepele, Padahal Penentu Umur Mesin
Selasa 07-04-2026,16:15 WIB
Ghost in the Cell siap tayang 16 April 2026, hadirkan cerita mencekam dari balik penjara
Selasa 07-04-2026,04:03 WIB
Selisih Tipis, Tapi Beda Jauh? Ini Fakta Revo Fit FI dan Revo X FI
Selasa 07-04-2026,13:07 WIB
Harga Emas Antam 7 April 2026, Turun Rp 27 Ribu Per Gram
Selasa 07-04-2026,12:21 WIB
Waspada! Kasus Flu dan Batuk Meningkat di Musim Pancaroba 2026
Terkini
Selasa 07-04-2026,22:26 WIB
5 Kondisi Kesehatan yang Sebaiknya Tak Asal Konsumsi Alpukat!
Selasa 07-04-2026,22:20 WIB
Gen-Z Mulai Memilih Nikah di KUA, Bukan Karena Tak Mampu tapi Karena Lebih Realistis!
Selasa 07-04-2026,22:13 WIB
Aksi Mahasiswa Lampung Hadirkan Kristomei Sianturi di DPRD Lampung
Selasa 07-04-2026,22:01 WIB
Kecuali Praktikum, Mendiktisaintek Tetapkan Mahasiswa Kuliah Jarak Jauh
Selasa 07-04-2026,21:44 WIB