Radartvnews.com- Sidang lanjutan dugaan korupsi infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan dengan terdakwa Gilang Ramadhan terus bergulir. Siding kali ini Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan 6 orang saksi. Dari saksi yang direncanakan hadir hanya tiga orang memenuhi panggilan, Ketua DPRD Lampung Selatan Henri Rosyadi, advokat Sofian Sitepu dan PNS dibagian keuangan dinas PUPR Lampung Selatan Munzier. Sedangkan dua orang saksi dari CV 9 Naga dan Plt Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto mangkir untuk hadir dipersidangan tanpa keterangan. Didalam persidangan Henri Rosyadi dan dua orang saksi lainya mengaku tidak megetahui perkara yang menjerat Bupati Non Aktif Lampung Selatan Zainudin Hasan dan terdakwa Gilang Ramadhan. Saksi juga membantah menerima dana Rp2,5 miliar yang diserahkan tersangka Agus Bhakti Nugroho kepada Henri agar pembahasan APBD dapat berjalan mulus. Sementara itu, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi Shobari Kurniawan akan mengagendakan ulang pemanggilan Plt Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto untuk dimintai keterangan terkait aliran dana diterima dirinya berkaitan dengan izin proyek infrastruktur di Lampung Selatan. Selain Nanang, pihak KPK juga mengagendakan Ketua MPR RI Zulkifi Hasan dalam sidang selanjutnya. Shobari juga menegaskan kepada saksi yang tidak hadir bisa dikenakan penjemputan secara paksa.(lds/san)
Sidang OTT Lamsel, Ketua DPRD Bantah Terima Aliran Dana
Rabu 07-11-2018,21:36 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-07-2026,18:49 WIB
30 Bentuk Alam Paling Misterius di Dunia yang Membingungkan Ilmuwan, Satu Ada di Indonesia
Kamis 23-07-2026,19:48 WIB
Tiga Warga Sipil Tewas di Yahukimo, TPNPB-OPM Klaim Bertanggung Jawab, TNI Tegaskan Korban Bukan Intelijen
Kamis 23-07-2026,22:10 WIB
Kemenangan Hak Digital Konsumen: MK Putuskan Sisa Kuota Internet Mesti Bisa Digunakan
Kamis 23-07-2026,17:18 WIB
Indonesia Sudah Mampu Penuhi Delapan Komoditas Pangan, Pasokan Dalam Negeri Kian Terjaga
Kamis 23-07-2026,17:44 WIB
Mendadak Jadi Barang Mewah, Foto Asli Kini Terasa Lebih Berharga
Terkini
Kamis 23-07-2026,22:38 WIB
DPR Cecar Bidpropam Polda Lampung Soal Dugaan Pemerasan Kasus BBM di Way Kanan
Kamis 23-07-2026,22:10 WIB
Kemenangan Hak Digital Konsumen: MK Putuskan Sisa Kuota Internet Mesti Bisa Digunakan
Kamis 23-07-2026,22:04 WIB
HOAKS Isu Polri Terapkan Denda Rp250 Ribu atau Penjara 1 Bulan Bagi Pengguna Ban Gundul
Kamis 23-07-2026,21:54 WIB
Terancam pemecatan hingga 15 Tahun Penjara, Oknum Guru ASN di Tanjungbalai Diamankan Polisi.
Kamis 23-07-2026,21:26 WIB