Radartvnews.com- IMT (17) warga Jalan Panglima Polim, Gang Mawar Putih, Kelurahan Segala Mider, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung menjalani sidang perdana dengan agenda dakwaan sekaligus pemeriksan saksi diruang persidangan anak secara tertutup di Pengadilan Negeri Tanjung Karang rabu (7/11). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjerat terdakwa dengan pasal 341 KUHP tentang seorang ibu yang dengan sengaja menghilangkan jiwa anaknya ketika dilahirkan. Perbuatan terdakwa terjadi pada tahun 2016 lalu sering melakukan hubungan intim layaknya suami istri dengan sang kekasih Rohman Yugo Diniastoro yang menjalani persidangan secara terpisah. Pada 1 agustus 2018 terdakwa mulai merasakan sakit perut dan tak lama terdakwa melahirkan bayi. Karena panik dan takut diketahui keluarga, IMT menghubungi Rohman Yugo lalu keduanya membungkus bayi malang tersebut mengunakan handuk dan dibuang ke sungai dengan madsud bayi itu terbawa arus sungai. Sidang ditunda minggu depan dengan agenda masih mendengarkan keterangan saksi.(lds/san)
Siswi Pembuang Bayi Sidang Perdana
Rabu 07-11-2018,21:28 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 09-05-2026,10:31 WIB
Komplotan Curanmor Berulah, Polisi Polda Lampung Meninggal Ditembak di Jalan ZA Pagar Alam
Sabtu 09-05-2026,11:39 WIB
Komplotan Curanmor Tembak Polisi di Bandar Lampung Hingga MD, Pelaku Dalam Pengejaran
Sabtu 09-05-2026,13:01 WIB
Praktisi Hukum Minta Polda Lampung Tindak Tegas Pelaku Curanmor
Sabtu 09-05-2026,11:58 WIB
Perawatan Rutin Komputer Jadi Kunci Menjaga Stabilitas dan Performa Sistem
Sabtu 09-05-2026,12:08 WIB
Gym Bukan Sekadar Angkat Beban, Setiap Alat Punya Fungsi Latihan Berbeda
Terkini
Sabtu 09-05-2026,21:30 WIB
Self-Reward Culture: Healing atau Boros Terselubung?
Sabtu 09-05-2026,21:20 WIB
Perhatikan Bearing Motor Anda Jika Terdapat Beberapa Gejala Berikut
Sabtu 09-05-2026,21:10 WIB
Motor Jadi Incaran, Ini Tips Simpel Biar Nggak Gampang Kena Curanmor
Sabtu 09-05-2026,15:50 WIB
Rupiah Melemah Selama Dua Tahun Pemerintahan Prabowo Subianto, Ini Kata BI
Sabtu 09-05-2026,15:40 WIB