Radartvnews.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) angkat bicara terkait adanya paprol yang tidak memenuhi kuota 30 persen perempuan dan caleg yang masih bersetatus ASN. Melalui Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan Hasyim Asyari memberikan atensi khusus kepada Bawaslu Provinsi Lampung. “Sebagai lembaga penyelenggara pemilu harusnya Bawaslu bertindak tegas sesuai aturan yang berlaku, apabila ditemukan calon legisatif tidak memenuhi syarat yang telah ditetapkan,” jelas Hasyim Persyaratan caleg yang tidak terpenuhi baru diketahui setelah masa pernbaikan maka Bawaslu berhak meluruskan, apabila memang terbukti maka caleg bersangkutan harus dicoret dari DCT. Hal tersebut merupakan salah satu upaya dalam mewujudkan pemilu 2019 berkualitas sesuai dengan harapan public.(krp/san)
Bawaslu Wajib Coret Caleg Tak Penuhi Syarat
Kamis 01-11-2018,22:37 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 10-04-2026,21:04 WIB
Nanas Lampung Berhasil Guncang Pasar Dunia, Ini 5 Faktanya
Jumat 10-04-2026,21:00 WIB
5 Barang 'Penyelamat' yang Wajib Ada di Bagasi Kendaraan Saat Berpergian
Jumat 10-04-2026,20:55 WIB
Jumat Berkah: Raih Pahala Melimpah dengan 7 Amalan Sunah Sayyidul Ayyam
Sabtu 11-04-2026,15:30 WIB
Pilihan Houseplants Terbaik untuk Ruangan, Estetik dan Minim Perawatan
Sabtu 11-04-2026,14:45 WIB
Tenaga Mobil Drop Drastis? Coba Cek Kampas Kopling Anda
Terkini
Sabtu 11-04-2026,15:44 WIB
Gaya Hidup Sehat untuk Generasi Muda di Era Modern agar Tetap Produktif dan Seimbang Setiap Hari
Sabtu 11-04-2026,15:30 WIB
Pilihan Houseplants Terbaik untuk Ruangan, Estetik dan Minim Perawatan
Sabtu 11-04-2026,15:28 WIB
DJ Panda Batal Tampil di Pesta Lyric di Rio By the Beach
Sabtu 11-04-2026,15:15 WIB
Belajar Tapi Nggak Ngena, Ini Tanda Kamu Lagi Ngerasain Salah Jurusan!
Sabtu 11-04-2026,15:01 WIB